Jum'at 21 Juni 2019
Kemelut pendidikan di Indonesia hadir bak sebuah drama panjang tak berkesudahan. Ganti menteri, ganti sistem belajar. Kenyataan tersebut selalu digaungkan. Bagaimana tidak, baik para murid dan orang tua wali, keduanya tak kuasa lagi memungkiri perihal keresahan yang seringkali menyelimuti.
Berbagai perubahan yang dinilai meresahkan tersebut dilakukan tentu bukan tanpa sebab. Perkembangan IPTEK dan pola kehidupan masyarakat ialah alasan terkuat yang mendasari pemerintah dalam mencanangkan misinya. Meski seringkali menuai kontra, perubahan tersebut tak lain dan tak bukan ialah demi menunjang konsep pembelajaran yang diidamkan, yaitu berbudi pekerti luhur dan cinta tanah air.
Tercatat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bahwa Indonesia telah melakukan 11 kali pergantian kurikulum dalam rentang 1997-2013. Bukan hanya itu saja, pendidikan bongkar pasang ini seakan semakin memanas bila ditinjau dari kebijakan sistem zonasi yang kini sangat dilematis.
Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diimplementasikan secara bertahap sejak tahun 2017 ini diharapkan mampu menciptakan reformasi sekolah secara menyeluruh. Sehingga pemerataan bukan pada akses layanan pendidikan belaka, pun terkait kualitas output yang akan dihasilkan.
Namun, di sisi lain pemerintah tidak bisa berkelit bahwa penetapan kebijakan sistem tersebut belum disertai pemerataan kualitas guru dan fasilitas pendidikan di tiap-tiap sekolah. Kebijakan zonasi yang digadang-gadang menjembatani keterpurukan sekolah pinggiran ini justru tampak tidak efektif.
Berbagai alasan pun hadir menguatkan. Pertama, yaitu adanya inkonsistensi Permendikbud dalam pelaksanaan sistem. Saat PPDB berlangsung, Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2017 menunjukkan bahwa daerah yang sudah melakukan PPDB sebelum kebijakan zonasi diluncurkan, boleh melanjutkan kebijakan sebelumnya yang telah berlangsung.
Kedua, inkonsistensi tersebut wajar saja menyebabkan kecurangan praktisi pendidikan semakin menganga. Nyatanya, sebagian orang tua pun rela melakukan tindakan apa saja agar anaknya masuk di sekolah favorit. Hal tersebut terbukti adanya, sebagian orang tua menitipkan nama anaknya di Kartu Keluarga (KK) saudaranya yang tinggal di sekitar sekolah favorit.
Ketiga, berbagai ironi tersebut mempertanyakan nasib sekolah swasta di masa mendatang. Pemberlakuan kebijakan ini secara masif akan mengosongkan peserta didik di bangku sekolah swasta.
Ketimpangan yang melingkupi kebijakan pendidikan bongkar pasang membutuhkan jutaan revisi dan evaluasi.
Pertanyaannya, sanggupkah pemerintah mempertahankan sistem yang ada untuk beberapa tahun ke depan?
Sanggupkah pemerintah menggapai visi yang dicita-citakan?
Pendidikan bongkar pasang di bumi pertiwi ini membutuhkan uluran tangan semua orang. Setiap orang di berbagai lini ialah penanggung jawab atas kualitas pendidikan.
Kini, esok, dan selamanya.
Pemerintah hanya perantara, sementara masyarakat ialah objek yang menentukan.
Mari mendoakan dan mengupayakan yang terbaik tanpa mengenal lelah. Demi kemajuan ibu pertiwi dan kelangsungan kehidupan generasi penerus, kita bisa.
Selamat hari Jum'at! Mari membenahi diri bersama-sama.
DHIORNIKI🌺
Kemelut pendidikan di Indonesia hadir bak sebuah drama panjang tak berkesudahan. Ganti menteri, ganti sistem belajar. Kenyataan tersebut selalu digaungkan. Bagaimana tidak, baik para murid dan orang tua wali, keduanya tak kuasa lagi memungkiri perihal keresahan yang seringkali menyelimuti.
Berbagai perubahan yang dinilai meresahkan tersebut dilakukan tentu bukan tanpa sebab. Perkembangan IPTEK dan pola kehidupan masyarakat ialah alasan terkuat yang mendasari pemerintah dalam mencanangkan misinya. Meski seringkali menuai kontra, perubahan tersebut tak lain dan tak bukan ialah demi menunjang konsep pembelajaran yang diidamkan, yaitu berbudi pekerti luhur dan cinta tanah air.
Tercatat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bahwa Indonesia telah melakukan 11 kali pergantian kurikulum dalam rentang 1997-2013. Bukan hanya itu saja, pendidikan bongkar pasang ini seakan semakin memanas bila ditinjau dari kebijakan sistem zonasi yang kini sangat dilematis.
Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diimplementasikan secara bertahap sejak tahun 2017 ini diharapkan mampu menciptakan reformasi sekolah secara menyeluruh. Sehingga pemerataan bukan pada akses layanan pendidikan belaka, pun terkait kualitas output yang akan dihasilkan.
Namun, di sisi lain pemerintah tidak bisa berkelit bahwa penetapan kebijakan sistem tersebut belum disertai pemerataan kualitas guru dan fasilitas pendidikan di tiap-tiap sekolah. Kebijakan zonasi yang digadang-gadang menjembatani keterpurukan sekolah pinggiran ini justru tampak tidak efektif.
Berbagai alasan pun hadir menguatkan. Pertama, yaitu adanya inkonsistensi Permendikbud dalam pelaksanaan sistem. Saat PPDB berlangsung, Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2017 menunjukkan bahwa daerah yang sudah melakukan PPDB sebelum kebijakan zonasi diluncurkan, boleh melanjutkan kebijakan sebelumnya yang telah berlangsung.
Kedua, inkonsistensi tersebut wajar saja menyebabkan kecurangan praktisi pendidikan semakin menganga. Nyatanya, sebagian orang tua pun rela melakukan tindakan apa saja agar anaknya masuk di sekolah favorit. Hal tersebut terbukti adanya, sebagian orang tua menitipkan nama anaknya di Kartu Keluarga (KK) saudaranya yang tinggal di sekitar sekolah favorit.
Ketiga, berbagai ironi tersebut mempertanyakan nasib sekolah swasta di masa mendatang. Pemberlakuan kebijakan ini secara masif akan mengosongkan peserta didik di bangku sekolah swasta.
Ketimpangan yang melingkupi kebijakan pendidikan bongkar pasang membutuhkan jutaan revisi dan evaluasi.
Pertanyaannya, sanggupkah pemerintah mempertahankan sistem yang ada untuk beberapa tahun ke depan?
Sanggupkah pemerintah menggapai visi yang dicita-citakan?
Pendidikan bongkar pasang di bumi pertiwi ini membutuhkan uluran tangan semua orang. Setiap orang di berbagai lini ialah penanggung jawab atas kualitas pendidikan.
Kini, esok, dan selamanya.
Pemerintah hanya perantara, sementara masyarakat ialah objek yang menentukan.
Mari mendoakan dan mengupayakan yang terbaik tanpa mengenal lelah. Demi kemajuan ibu pertiwi dan kelangsungan kehidupan generasi penerus, kita bisa.
Selamat hari Jum'at! Mari membenahi diri bersama-sama.
DHIORNIKI🌺


0 Comments:
Post a Comment